News

Wawako Tinjau Pemeriksaan Tes Urine Pegawai Lapas IIB Pariaman

ayokepariaman.id-Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman kembali melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh jajaran pegawainya, di Lapas IIB Karan Aur Pariaman, Jumat (11/10).

“ Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menepis isu masyarakat yang mengatakan bahwa Lapas Klas IIB Pariaman ini banyak terjadi transaksi barang-barang haram ini “, ujar Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.

Wawako yang juga Ketua BNK Kota Pariaman ini juga menambahkan bahwa jika ingin membersihkan narapidana lapas dari narkoba maka kita harus dulu membersihkan staf pegawai lapas nya.

“ Apabila ada staf yang terindikasi dalam narkoba ini tentu sangsinya kita serahkan kepada kepala lapas agar segera ditindak lanjuti “, tegasnya.

“ Sengaja kita lakukan pemeriksaan ini secara mendadak, karena kita ingin bagaimana narkoba di Kota Pariaman secara pelan-pelan tapi pasti kita harus kikis habis, karena dapat mengganggu generasi kedepannya akan menjadi rusak “, tambah dia.

Ia juga mengatakan petugas lapas harus sigap walau dengan personil terbatas bertanggung jawab untuk melihat secara kontiniu, apalagi sekarang sudah ada pemantauan melalui cctv ini, antisipasi yang harus dilakukan.

Pemkot Pariaman juga memberikan dukungan terhadap wujudnya untuk memberantas narkoba ini, saya selaku Ketua BNK berkomitmen secara pelan-pelan melakukan pemeriksaan kembali supaya Kota Pariaman  terhindar dari penyakit masyarakat semacam narkoba ini.

Kepala Lapas IIB Pariaman, Pudjiono Gunawan.mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika yaitu hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, juga bertujuan untuk bisa melakukan pengecekan kepada seluruh pegawai Lapas IIB Pariaman agar bersih dari narkoba.

“ Jika kita melihat pada tahun sebelumnya, alhamdulillah seluruh pegawai kita setelah diperiksa hasilnya negative, kalau pun ada yang terindikasi positif itu ternyata yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat yang kandungan sesuai yang terdeteksi disana “, ujarnya.

“ Kita cukup tegas kepada seluruh pegawai lapas untuk dilakukan pemeriksaan, jika tidak hadir pada saat pemeriksaan kita akan antarkan ke BNK untuk dilakukan tes, semuanya harus melakukan tes tanpa terkecuali “, pungkasnya.

Ia juga menambahkan, untuk pemeriksaan tes urine terhadap nara pidana kita masih keterbatasan alat, kita hanya melakukan sampling kepada nara pidana yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, bagi yang terindikasi positif akan kita beri sangsi dan ditunda hak-haknya. (Erwin)

Berikan Komentar Dunsanak !
iklan_web
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top