ayokepariaman.id-Walikota Pariaman dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Safari Inn Kota Pariaman, Selasa (18/2/).
MOU tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan malam ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pariaman beserta Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.
Dengan MoU ini, Genius berharap agar Kejari Pariaman bisa mendampingi Kota Pariaman dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya tentang pengumpulan pajak dan retribusi daerah sehingga betul – betul efektif dan mampu meningkatkan PAD Kota Pariaman.
“Semoga adanya kesepakatan kerjasama dalam bidang keperdataan dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri dan akan sangat bermanfaat untuk kedepannya” ujar Genius.
“Semoga saja usaha ini bisa merubah kinerja dan PAD Kota Pariaman, pendampingan dari Kejari Pariaman sangat kami butuhkan” tambahnya.
Bila nantinya Kota Pariaman memiliki permasalahan terkait bidang perdata dan tata usaha negara dapat menyerahkan kepada Kejaksaan berdasarkan surat kuasa khusus, “ jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Amran menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemko Pariaman yang telah menjalin kerjasama dan mempercayakan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, semoga kerja sama ini sebagai momentum untuk mewujudkan kerja sama kedepannya dalam memberikan Bantuan Hukum dengan memberikan Surat Kuasa Khusus baik secara Litigasi maupun secara Non Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Pariaman
“Penandatanganan Kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan masing – masing lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi Pembangunan Nasional sesuai dengan peran masing-masing serta melaksanakan amanat Presiden Republik Indonesia, “ pungkasnya. (dewi-ep)