ayokepariaman.id-Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman yang baru Ahmad Zakri mengantikan Plt. Sekda Kota Pariaman yang lama, Fadli bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Senin (19/10/2020).
“Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/10884/BKD-2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 91 Tahun 2020 “, ungkap Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat diwawancarai oleh Tim Media Center Kota Pariaman.
Pj Sekdako Pariaman, Ahmaz Zakri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar yang diamanahkan oleh Gubernur Sumbar menjadi Pj Sekdako Pariaman untuk tiga bulan kedepan. Selama pelaksanaan tiga bulan kita juga akan melakukan pelelangan terbuka, proses pembentukan tim lelang dengan izin dari Kemendagri dan Gubernur Sumbar.
Mardison yakin Ahmad Zakri ini mempunyai rekam jejak yang baik karena sebelumnya ia juga menjabat sebagai seorang Badan Perencana dan alumni IPDN, kita yakin ditangan beliau sebagai koordinator, juru kunci dan kuasa pengguna anggaran akan bisa terlaksana dengan baik.
Plt. Wali Kota Pariaman ini juga tegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak ada hubungannya dengan unsur politik dan tidak ada hal-hal yang membuat penggantian Sekda ini tapi murni karena aturan Permandagri yang di SK kan oleh Gubernur Sumbar.
Dengan begitu Fadli yang dulu menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Pariaman sementara sekarang kembali sebagai Kepala Bappeda Kota Pariaman sebagai penjabat defenitif.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan kunci kendaraan dinas dari Plt. Sekda Kota Pariaman yang lama Fadli, kepada Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin selanjutnya diserahkan kepada Pj Sekda Kota Pariaman yang baru, Ahamd Zakri. (Erwin)