News

Capai UHC 99,61 Persen, Pemko Pariaman Komitmen Percepat Akses Layanan Kesehatan Peserta Bagi PBPU

ayokepariaman.id-Kota Pariaman telah mencapai UHC (Universal Health Coverage), dimana untuk kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional /Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), telah mencapai 99,61 persen.

“Dengan persentase mencapai 99.61 persen, yang artinya hanya tinggal 0,39 persen atau 400 an warga Kota Pariaman yang belum diasuransikan lewat BPJS Kesehatan, jadi warga yanng belum ini berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sama hanya dengan menunjukan KTP saja, dan sudah bisa nanti dibikinkan kartu BPJS Kesehatan nya,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakorkesda), sekaligus Pencanangan  UHC Dalam Rangka Percepatan Akses Layanan Kesehatan Peserta Bagi PBPU (Bukan Pekerja Penerima Upah) Pemda, bertempat di Hotel Safari inn, Pantai Kata, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Selasa (2/8).

Genius menjelaskan bahwa Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta, dinyatakan telah tercapai bila seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya.

“Dengan telah tercapainya UHC, warga Kota Pariaman yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, dapat mengakses pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah maupun Swasta pada saat masyarakat membutuhkan, dengan hanya menggunakan KTP Kota Pariaman saja,” tukasnya.

Lebih lanjut Genius menjelaskan Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen penuh untuk mewujudkan UHC. Salah satu bentuk komitmen tersebut, adalah dengan dibentuknya Tim Percepatan UHC Kota Pariaman yang terdiri dari OPD terkait (Bappeda, Inspekorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Camat), sehingga tercapai UHC pada bulan Oktober tahun 2020 dengan cakupan kepesertaan JKN 95,7 persen, terangnya.

“Setiap tahun, Pemko Pariaman telah membayar premi asuransi BPJS Kesehatan ini yang nilainya terus naik, sebagai tanggung jawab Pemerintah untuk kesehatan bagi warga yang kurang mampu, khusus untuk warga yang mampu, mereka membayar premi asuransinya sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskanya, di Tahun 2019 Pemko Pariaman membayar 5 Milyar, dengan jumlah peserta PBPU/BP Pemda, Jamkes Sumbar Sakato (sharing), sebanyak 9.215 jiwa, dan untuk PBPU/BP Pemda Murni Kota Pariaman, sebanyak 7.716 jiwa.

“Dan di Tahun 2022 ini, premi yang dibayarkan telah mencapai 11 Milyar lebih, dengan jumlah peserta PBPU/BP Pemda, Jamkes-Sumbar Sakato (sharing), sebanyak 9.733 jiwa dan PBPU/BP Pemda Murni Kota Pariaman sebanyak 15.301 jiwa,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Genius Umar juga menandatangani Komitmen bersama Fasilitas Layanan Kesehatan (Faskes), untuk mendukung penuh Percepatan Akses Layanan Kesehatan Bagi Peserta PBPU Pemko Pariaman, dengan seluruh Faskes, mulai dari Klinik, Puskesmas dan Rumah sakit baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Pariaman. (Junaidi-Media Center Pariaman)

 

 

Berikan Komentar Dunsanak !
iklan_web
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top